Sabtu, 13 Juni 2026
Beranda / /

  • Tarif Pajak UMKM 0,5 Persen Berlaku Permanen, Pemerintah Perketat Pengawasan
    Ekonomi | 1 hari lalu
    Tarif Pajak UMKM 0,5 Persen Berlaku Permanen, Pemerintah Perketat Pengawasan

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Pemerintah menetapkan tarif Pajak Penghasilan (PPh) Final sebesar 0,5 persen bagi pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) berlaku secara permanen melalui Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 20 Tahun 2026. Namun, di saat yang sama pemerintah juga memperketat tata kelola untuk mencegah penyalahgunaan fasilitas perpajakan tersebut.

  • Jangan Gagal Paham! Tarif Pajak Jasa Kesenian dan Hiburan Hanya 10 Persen
    Ekonomi | 2 tahun lalu
    Jangan Gagal Paham! Tarif Pajak Jasa Kesenian dan Hiburan Hanya 10 Persen

    DIALEKSIS.COM | Jakarta - Sebagai bentuk komitmen pemerintah mendukung pengembangan sektor pariwisata dan menyelaraskan dengan kondisi perekonomian, pemerintah menurunkan tarif Pajak Barang Jasa Tertentu (PBJT) jasa kesenian dan hiburan dari semula paling tinggi 35 persen menjadi paling tinggi 10 persen.